Galeri Nasional Indonesia


Galeri Nasional Indonesia hadir sebagai sebuah lembaga museum (Art Museum) dan pusat kegiatan seni rupa yang resmi beroperasi sejak 8 Mei 1999. Institusi ini mengemban peran penting dalam meningkatkan apresiasi masyarakat Indonesia terhadap karya-karya seni rupa  melalui agenda perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan karya-karya seni rupa di Indonesia.

Keberadaan Galeri Nasional Indonesia memberikan peluang bagi masyarakat umum, pelajar dan pecinta seni untuk memanfaatkan sarana yang bermuatan edukatif, kultural dan rekreatif. Galeri Nasional Indonesia semakin penting kehadirannya sebagai salah satu museum seni rupa di Indonesia yang memiliki sekitar 1750 koleksi karya-karya seni rupa.

Galeri Nasional Indonesia dalam memantapkan langkahnya di masa mendatang diharapkan akan menjadi barometer perkembangan seni rupa Indonesia serta sekaligus menjadi fasilitator dalam pengembangan potensi perupa Indonesia dalam peta regional dan internasional.

Tugas

Galeri Nasional Indonesia memiliki tugas melaksanakan pengkajian, pengumpulan, registrasi, perawatan, pengamanan, pameran, dan publikasi karya seni rupa.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas itu, Galeri Nasional Indonesia menyelenggarakan fungsi :

a.  pelaksanaan pengkajian karya seni rupa;
b.  pelaksanaan pengumpulan dan registrasi karya seni rupa;
c.  pelaksanaan perawatan dan pengamanan karya seni rupa;
d.  pelaksanaan pameran karya seni rupa;
e.  pelaksanaan kemitraan di bidang karya seni rupa;
f.   pelaksanaan layanan edukasi di bidang karya seni rupa;
g.  pelaksanaan pendokumentasian dan publikasi karya seni rupa;
h. pelaksanaan urusan ketatausahaan Galeri Nasional Indonesia.